"Itu fitnah dan pansos (panjat sosial). Saya akan laporkan ke polisi timnya dan pengacaranya juga," ujar Hotman Paris saat dihubungi awak media, Jumat (29/4) lalu.
Sedianya, Razman Arif Nasution memberikan waktu 7 hari kepada pengacara bergaya flamboyan itu untuk menunjukkan iktikad baik soal permasalahan tersebut.
Baca Juga:
Hotman Paris Angkat Bicara atas Bungkamnya Polda Jabar Terkait CCTV Pembunuhan Vina
Namun, Hotman Paris tampaknya tak ingin menunggu waktu 7 hari untuk bersikap.
"Enggak usah 7 kali (24 jam). Sebelum tujuh hari gue yang laporin pengacaranya," tegas Hotman Paris. [dny]