WahanaNews-Bali | Dua pengedar sabu jenis Golden Triangle alias Segitiga Emas diringkus oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Petugas menyita barang bukti sabu 1 kilogram lebih dari dua pengedar berinisial RBC (31) dan MD (39) ini.
Baca Juga:
Pemakai dan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Pinangsori Tapteng
"Satu kilogram sabu itu kami tangkap berdasarkan analisis tim intelijen kami," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya, Selasa (8/2).
BNN pertama kali menangkap MD berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di indekos Jalan Badak Agung Kota Denpasar, Bali.
Kemudian, pada Kamis (27/1) sekitar pukul 19.00 WITA, petugas BNNP Bali melakukan penggerebekan dan mengetahui pelaku sedang teler di kamar indekos.
Baca Juga:
Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu
Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 52,81 gram.
Petugas melakukan pengembangan dan diketahui di sekitaran wilayah Kelurahan Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Bali, ada peredaran sabu.
Kemudian pada Selasa (1/2), petugas berhasil menangkap RBC di daerah Jalan Pegangsaan, Denpasar Timur.
Barang bukti yang diamankan sabu dengan berat 947,83 gram bruto atau 936,47 gram netto di sepeda motor pelaku.
"Dari hasil interogasi, pelaku diketahui adalah seorang kurir dari seorang pengendali yang diduga berasal dari Surabaya," imbuhnya.
Kedua pelaku diduga mendapatkan sabu dari kawasan pabrik narkoba terbesar di Asia Tenggara atau dari luar negeri atau, yang disebut dengan Segitiga Emas atau Golden Triangle.
"Dilihat dari barang buktinya, kalau (sabu) agak keras seperti tadi disinyalir dari Golden Triangle. Untuk barang bukti asalnya dari luar negeri," ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2), Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup.
"Total barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 1.041.69 kilogram dan ini berhasil menyelamatkan 5.205 orang atau pemakai di Provinsi Bali," ujarnya. [dny]