Tujuan utamanya adalah menjaga kelestarian budaya dan lingkungan alam Bali secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Bali mengusulkan pembentukan badan atau lembaga pengawas independen untuk memastikan pengelolaan pungutan PWA berlangsung secara maksimal, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:
Ketum DP Serahkan Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
Selain itu, Dewan juga meminta Gubernur memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah dan kemacetan, agar hasil dari pungutan wisatawan benar-benar digunakan untuk mengatasi isu-isu krusial tersebut.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]