Bali.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Seorang pria berinisial AI (35), yang merupakan tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak, ditemukan meninggal dunia di dalam ruang tahanan Polresta Denpasar pada Kamis (5/6/2025).
AI diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah tahanan lain yang marah atas tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.
Baca Juga:
Wakil Walikota Medan Tanggap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Medan Menteng
"Ya, kami sudah monitor," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy dikutip dari detik, Jumat (6/5/2025).
Menurut Ariasandy, insiden pengeroyokan itu terjadi pada Rabu malam (4/6/2025).
AI diduga dianiaya secara brutal oleh beberapa tahanan lain hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
Aksi Tak Senonoh Lansia di Bandung Viral, Polisi Turun Tangan
Saat ini, peristiwa tragis tersebut masih dalam penyelidikan oleh tim Bidang Propam Polda Bali dan penyidik Polresta Denpasar.
Namun, Ariasandy belum bersedia memberikan penjelasan detail mengenai kronologi maupun penyebab pasti terjadinya pengeroyokan itu.
"(Aksi pengeroyokan terjadi) Rabu malam. Untuk detailnya, kami masih lakukan penyelidikan," jelas Ariasandy.