Bali.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Seorang pria berinisial AI (35), yang merupakan tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak, ditemukan meninggal dunia di dalam ruang tahanan Polresta Denpasar pada Kamis (5/6/2025).
AI diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah tahanan lain yang marah atas tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
"Ya, kami sudah monitor," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy dikutip dari detik, Jumat (6/5/2025).
Menurut Ariasandy, insiden pengeroyokan itu terjadi pada Rabu malam (4/6/2025).
AI diduga dianiaya secara brutal oleh beberapa tahanan lain hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Saat ini, peristiwa tragis tersebut masih dalam penyelidikan oleh tim Bidang Propam Polda Bali dan penyidik Polresta Denpasar.
Namun, Ariasandy belum bersedia memberikan penjelasan detail mengenai kronologi maupun penyebab pasti terjadinya pengeroyokan itu.
"(Aksi pengeroyokan terjadi) Rabu malam. Untuk detailnya, kami masih lakukan penyelidikan," jelas Ariasandy.