Inisiatif ini ditujukan untuk memperlihatkan bahwa ekonomi kreatif mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru (The New Engine of Growth).						
					
						
						
							“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun program strategis berbasis kebutuhan daerah. Ini dengan harapan memperkuat keberlanjutan sektor ekonomi kreatif di tingkat regional maupun nasional,” lanjut Riefky.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Gubernur Sumbar Minta Pemerintah Pusat Tangani Gaji ASN Akibat Pengurangan TKD
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Pada 2024, Kementerian telah membina 81 creative hub di berbagai wilayah, termasuk Bali, yang kini menjadi salah satu titik sentral pengembangan konten dan talenta industri kreatif nasional.						
					
						
						
							[Redaktur: Ajat Sudrajat]