WahanaNews-Bali | Belakangan ini, arisan online telah dijadikan modus untuk 'menipu' warga. Tak hanya di kota besar, berbagai laporan juga terungkap di daerah, seperti di Makassar, Salatiga, Palembang, dan lainnya. Umumnya, masyarakat tergiur karena ditawarkan keuntungan yang besar dalam jangka waktu tertentu usai menyetorkan sejumlah dana.
Ironisnya, untuk meyakinkan korban incarannya, pelaku menggunakan jasa influencer atau selebgram untuk mempromosikan arisan bodong tersebut.
Baca Juga:
Tak Bayar Hutang Arisan Online Berujung Dipolisikan, Adrianus Agal Minta Polda Jatim Proses Hukum Pelaku
Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 17 laporan/informasi terkait investasi ilegal berkedok arisan pada tahun lalu.
Ketua SWI OJK Tongam Tobing mengingatkan bahwa tujuan utama arisan sebenarnya adalah ajang berkumpul bagi komunitas. Uang yang dikumpulkan dari tiap peserta pada tiap periode tertentu diundi dan hanya untuk seru-seruan semata.
"Sehingga arisan bukanlah investasi, jika ada kegiatan investasi sudah pasti hanyalah investasi ilegal," katanya, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga:
Kerugian Rp 1,1 Miliar, Bos Arisan Online Diringkus Polisi
Tongam mengungkapkan beberapa modus yang digunakan oleh pelaku. Pertama, peserta cukup bayar sekali dan jika sudah mendapatkan 'uang arisan', maka tidak perlu bayar lagi.
Kedua, dijanjikan imbal hasil menggiurkan dengan jangka waktu tertentu. Ketiga, seperti skema piramida peserta diminta untuk mencari member baru. Peserta lama yang mengajak peserta baru akan mendapat 'bonus' yang umumnya berupa uang.
Keempat, arisan bodong ditawarkan melalui media sosial, seperti Facebook atau Instagram, atau grup media komunikasi, seperti grup Whatsapp atau Telegram.
Perencana Keuangan OneShildt Consulting Agustina Fitria menyarankan Anda mesti mencurigai tawaran arisan online yang menawarkan keuntungan lebih dari dana yang dikumpulkan. Pasalnya, dalam arisan komunitas dana yang didapatkan diberikan sesuai dengan dana terkumpul sejumlah member.
Misalnya, dalam arisan tersebut terdapat 10 anggota dan setiap member mengiur Rp1 juta per bulan. Maka, setiap anggota akan mendapat Rp10 juta secara bergilir. Agustina menyebut bila Anda ditawarkan uang lebih, bisa jadi arisan merupakan penipuan.
Lalu, Anda juga mesti curiga jika setiap anggota hanya perlu bayar sekali. Jika uang yang dihimpun tidak sebesar uang yang akan didapatkan, Anda mesti tanya dari mana uang bakal didapatkan.
"Misal setor Rp1 juta, nanti dapat bisa 2 kali lipat dari yang disetorkan, itu kan perlipatan dapat dari mana?" terang dia.
Sepakat dengan Tongam, ia menyebut arisan bodong kerap berbentuk skema piramida di mana Anda bakal diminta mencari anggota, makin banyak anggota yang didapat, maka semakin besar pula bonus yang didapat.
Selain itu, ia mengatakan banyak penipuan menggunakan nama arisan online yang pada awalnya menyetorkan dana sesuai dengan janji. Hal tersebut dilakukan agar anggota tergiur dan ikut lagi dengan jumlah uang lebih besar.
Namun, ketika uang yang dihimpun besar, maka tersangka bakal menghilang tanpa jejak beserta uang anggotanya.
Terakhir, Agustina menambahkan arisan online kerap menggunakan testimoni bodong untuk meyakinkan anggota baru untuk bergabung. Ia menyebut bahwa tangkapan layar atau video testimoni tidak bisa dijadikan bukti apa yang ditawarkan dapat dipercaya.
"Ada yang menawarkan beberapa paket, di awal lancar saat penyetoran kecil. Nah setelah anggota pikir 'lancar nih' dan menyetor dalam jumlah besar, biasanya mulai tersendat-sendat dan menghilang," tutup Agustina. [dny]