WahanaNews-Bali | Tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia yang dianggap berpose dengan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem, Bali, akhirnya dibekuk.
Ketiga bule Rusia itu ditangkap petugas Imigrasi di sebuah homestay di kawasan Ubud, Gianyar, Senin (1/5/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca Juga:
Lanal Bintan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan TKA Asal China dari Malaysia
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan menjelaskan penangkapan dilakukan oleh tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kanim Singaraja.
Ketiga bule Rusia tersebut terdiri dari dua perempuan berinisial IN (35) dan ML (29), serta seorang pria berinisial SS (35).
Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka. Keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan," ungkap Hendra saat dilansir detikbali, Senin siang.
Baca Juga:
Langgar Keimigrasian, Imigrasi Pemalang deportasi WNA Asal Mesir
Ia menjelaskan ketiga bule Rusia itu telah melanggar norma adat dengan menari dan berpose menggunakan pakaian tak pantas di halaman Pura Pengubengan Besakih. Hendra menuturkan aksi ketiga bule itu dilaporkan oleh masyarakat desa adat setempat.
"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat dalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali. Karena ini memudahkan kami di dalam melakukan penindakan terhadap WNA nakal," imbuhnya.
Saat ini, ketiga WNA tersebut sedang dalam perjalanan menuju Kanim Singaraja.
"Mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan adatnya," tandasnya.[zbr]