1. Pemetaan dan penetapan zona bahaya tsunami.
2. Perkiraan jumlah orang yang berisiko di zona bahaya tsunami.
Baca Juga:
Walikota Jakarta Pusat Dorong Batik Pakaian Santai
3. Identifikasi sumber daya ekonomi, infrastruktur, politik, dan sosial.
4. Peta evakuasi tsunami yang mudah dipahami.
5. Informasi tsunami termasuk tanda-tanda yang ditampilkan untuk umum.
Baca Juga:
BRIN Ajak Peneliti Global Riset Kesehatan Tanah di ICC MAB Maroko
6. Keterjangkauan ketersediaan dan pendistribusian sumber daya kesadaran publik dan pendidikan.
7. Kegiatan sosialisasi atau pendidikan diadakan minimal tiga kali dalam setahun.
8. Latihan tsunami komunitas dilakukan setidaknya dua tahun sekali.