1. Pemetaan dan penetapan zona bahaya tsunami.
2. Perkiraan jumlah orang yang berisiko di zona bahaya tsunami.
Baca Juga:
Pemuda dan masyarakat Kabupaten Nabire Peringati Hari Noken Sedunia
3. Identifikasi sumber daya ekonomi, infrastruktur, politik, dan sosial.
4. Peta evakuasi tsunami yang mudah dipahami.
5. Informasi tsunami termasuk tanda-tanda yang ditampilkan untuk umum.
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Kerja di UNESCO, Tanda Sejarah Baru Bangsa
6. Keterjangkauan ketersediaan dan pendistribusian sumber daya kesadaran publik dan pendidikan.
7. Kegiatan sosialisasi atau pendidikan diadakan minimal tiga kali dalam setahun.
8. Latihan tsunami komunitas dilakukan setidaknya dua tahun sekali.