WahanaNews-Bali | Ketua Subdit Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting mengungkapkan terkait kabar adanya kelonggaran jelang libur lebaran 2022.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 masih belum bisa memastikan jika pemerintah tak lagi menerapkan pembatasan bagi masyarakat untuk mudik ke kampung halaman pada libur lebaran.
Baca Juga:
Puluhan Karyawan Bank Dipecat, Gegera Pura-Pura Kerja Pakai Keyboard Palsu
Alex menyampaikan, pihaknya yang pasti akan melihat terlebih dahulu uji coba penerapan pemberlakuan pelonggaran terhadap syarat-syarat perjalanan ini hingga akhir Maret 2022.
"Kalau kasus menurun, kasus kematian cenderung menurun, tentu akan berikan harapan dan gambaran yang lebih baik," katanya, Sabtu (12/3).
Dia tak ingin kondisi terburuk justru terjadi akibat adanya pelonggaran syarat perjalanan ini. Itu karena bukan tidak mungkin, hal ini justru nantinya berpengaruh terhadap kebijakan ke depannya, termasuk mudik lebaran tahun 2022.
Baca Juga:
Lima Tahun Setelah COVID-19: WHO Desak China Berbagi Data, Ini Jawabannya
"Manakala kasus semakin naik di akhir Maret ini, yang akan menjadi persoalan kita, akan terjadi levelisasi PPKM. Yang tadinya 2 menjadi 3 lagi. Ini jadi PR kita bersama," ujarnya. [dny]