WahanaNews-Bali | Kepolisian Sektor Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat mengungkap motif pelaku pembunuhan terhadap seorang wisatawan berkewarganegaraan Australia Troy Mccallum Scott Johnson (40) di sebuah warung di Jalan Belangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
"Motif dari pelaku yaitu menyerang dan menghilangkan nyawa korban dikarenakan pelaku emosi sesaat karena pada saat kejadian yang bersangkutan sudah minum bersama dan pelaku dikencingi kemudian membuat onar di warung milik pelaku dengan melempar botol dan gelas dan memukul korban sehingga pelaku mengangkat kursi untuk memukul korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar konferensi pers di Polsek Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (24/02/23).
Baca Juga:
Lanal Bintan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan TKA Asal China dari Malaysia
Pelaku I Gede Wijaya (39) diduga melakukan pembunuhan terhadap korban bule Aussie tersebut pada Kamis 23 Februari 2023 pada pukul 03.00 WITA.
Menurut keterangan Kapolresta Denpasar Bambang Yugo, pelaku dan korban saling mengenal satu sama lain baru dua hari.
"Antara korban dan pelaku saling mengenal baru dua hari. Tersangka IGW merupakan pemilik warung Uncle Benz," kata dia.
Baca Juga:
Langgar Keimigrasian, Imigrasi Pemalang deportasi WNA Asal Mesir
Setelah berkenalan selama dua hari tersebut, pelaku mengaku beberapa kali ditraktir korban untuk minum minuman alkohol di warung miliknya. Karena beberapa kali pernah ditraktir oleh WNA tersebut, pelaku pun mengajak korban untuk minum lagi di warung miliknya pada Kamis 23/2 dengan perjanjian pelaku yang akan membayar.
"Korban dan pelaku sama-sama minum. Pelaku mentraktir korban untuk minum bersama di warung milik pelaku," kata Bambang Yugo.
Setelah beberapa saat menikmati minuman beralkohol tersebut, muncul pertikaian antara pelaku dan korban. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah yang menyebabkan pertikaian yang berujung pada kematian korban.