WahanaNews.co | Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus 3 orang berinisial D, IL, dan DB, terkait dugaan penipuan berkedok robot trading Fahrenheit.
"Kami sudah mengamankan ada tiga orang pelaku. Perannya ada yang sebagai untuk mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola websitenya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Minggu (20/3).
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok Investasi di KCIC
Auliansyah menjelaskan investasi menggunakan robot tranding Fahrenheit diduga merugikan banyak investor. Sedikitnya 55 Laporan Polisi (LP) diterima Polda Metro Jaya. Tak tertutup kemungkinan jumlahnya terus bertambah.
"Untuk pengaduannya ada 55 LP untuk. Mungkin (korban) sudah 100 orang lebih," ujar dia.
Polisi masih menghitung total kerugian masyarakat akibat investasi bodong robot trading Fahrenheit. Menurut Auliansyah, dana yang dikelola para tersangka nilainya cukup besar.
"Cuma kami belum bisa (sampaikan) karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami data, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus itu," ujar dia. [dny]