WahanaNews-Bali | PT PLN (Persero) bagi-bagi diskon pengisian daya untuk mobil listrik hingga 30 persen, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat penggunaan kendaraan tersebut.
Diskon juga diberikan seiring dengan arahan untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di seluruh perusahaan BUMN.
Baca Juga:
Uni Eropa Berlakukan Tarif Tinggi Mobil Listrik Buatan China
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan saat ini PLN sudah menyiapkan infrastruktur dan layanan pendukung untuk menjawab kebutuhan pengguna kendaraan listrik.
"Kami juga memberikan diskon pengisian daya sebesar 30 persen mulai dari jam 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Karena sebenarnya pengisian kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah, seperti halnya kita mengisi daya handphone atau laptop," ujar Darmawan seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (15/9).
Ia menyebut untuk memudahkan pengisian daya kendaraan listrik, PLN juga menyiapkan layanan pendukung home charging beserta instalasi charging kendaraan listrik di rumah pelanggan.
Baca Juga:
Neta Luncurkan Model Ketiga Mobil Listrik di Indonesia, Dukung Pengurangan Emisi Karbon
PLN juga telah berkolaborasi dengan produsen kendaraan listrik dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dalam penyediaan layanan home charging untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik.
Lebih lanjut, ia mengatakan PLN juga sudah menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Tercatat hingga saat ini sudah tersedia 150 unit SPKLU PLN pada 117 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Adapun rencana penambahan sampai akhir 2022 akan terbangun lagi sejumlah 110 unit SPKLU untuk mendukung peta jalan nasional di seluruh Indonesia, termasuk dalam mendukung kegiatan KTT G20 di Bali," ungkap Darmawan.
Selain itu, PLN juga telah menyediakan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Hingga saat ini ada 5 unit yang terpasang di Jakarta dan 2 unit di Surabaya.
PLN pun berencana akan membangun 70 unit SPBKLU dengan jumlah sekitar 300 baterai dan lokasi tersebar di Pulau Jawa dan Bali.
Darmawan menambahkan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik ini, PLN terus berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Sebagai upaya percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik, PLN juga membuka peluang bagi badan usaha untuk dapat berkolaborasi bersama dalam partnership penyediaan SPKLU.
"Tentunya semua ini harus kolaborasi. Kami terus berkomunikasi dengan BUMN lain, misalnya Kereta Api, Angkasa Pura, Pelindo, TWC, Jasa Marga bagaimana kita akan membangun SPKLU di lokasi-lokasi strategis ini," ujar Darmawan.
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan semua instansi pemerintah untuk mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik, dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
Dia memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin kebijakan itu.
"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional," bunyi diktum pertama Inpres Nomor 7 Tahun 2022.
Kebijakan itu diterapkan di instansi pusat maupun daerah. Jokowi meminta kendaraan-kendaraan dinas berbahan bakar minyak diganti dengan kendaraan listrik. [dny]