WahanaNews-Bali | PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kaltim Kaltara (UIM Kaltimra) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), pada pertengahan April ini.
General Manager KPI Unit Balikpapan Wahyu Sulistyo Wibowo mengatakan bahwa selain untuk mendukung proses bisnis masing-masing perusahaan, kerja sama ini juga merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antar BUMN.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Pertamina dan PLN sama-sama BUMN, oleh karena itu harus bersinergi. Kita memiliki tujuan yang sama, walau proses bisnis dan ladang amalnya yang berbeda," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (24/4/2022).
Dia menambahkan, kerja sama ini menurut Wahyu juga akan memberikan dampak efisiensi bagi Pertamina secara bisnis.
"Penggunaan listrik akan mengurangi pemakaian energi di RU yang selama ini digunakan sebagai pembangkit tenaga listrik. Selain itu pengalihan beban ke jaringan PLN akan menambah cadangan daya listrik Powerplant Pertamina," kata.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Program pemakaian sambungan listrik PLN di Unit Balikpapan dilakukan secara bertahap, dimana penyambungan tahap awal dilakukan untuk Komplek perumahan, selanjutnya di fasilitas pendukung kilang (laboratorium, workshop dan sebagainya), hingga nanti untuk fasilitas penunjang kilang (jetty dan sebagainya).
"Semoga pelayanan yang diberikan bisa jadi lebih baik, karena Pertamina dan PLN menjadi elemen nadi bangsa untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," terang Wahyu.
Senada, GM PLN UIW Kaltimra Saleh Siswanto menjelaskan bahwa PLN saat ini juga terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan ke pada konsumen.