WahanaNews Bali | Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, orang yang masuk ke Indonesia adalah orang yang benar-benar sehat.
Hal ini dalam rangka pembukaan kembali penerbangan internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (14/10/2021) hari ini.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
"Memastikan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia dilakukan skrining secara ketat dan penuh kehati-hatian. Adanya penerapan durasi karantina menjadi 5 hari, didasarkan dari persyaratan administratif ketat," ujar Wiku, dilansir dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Kamis (14/10/2021).
"Di antaranya, bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang yang masuk ialah orang yang benar-benar sehat," lanjutnya.
Selain itu, terkait karantina pelaku perjalanan internasional akan diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas Covid-19 daerah setempat.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Wiku menuturkan, dalam rangka membuka kedatangan internasional pemerintah akan mengizinkan pelaku perjalanan dari 18 negara dengan penetapan syarat asal kedatangan.
Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan segera terbit.
Adapun, kriteria 18 negara yang diizinkan masuk tersebut didapatkan dari pedoman asesmen oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Yaitu dengan melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara. Negara-negara tersebut ialah negara yang berada pada level 1 dan 2," ungkap Wiku.
Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate kurang dari 5 persen.
Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen. [non]