WahanaNews-Bali | Sekjen MPN Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman, mengultimatum Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang, untuk menyampaikan permintaan maafnya secara patut kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) PP dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak Kamis (23/11/2021).
Hal itu disampaikan Arif dalam konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021) malam, selepas aksi demo massa Pemuda Pancasila di Gedung DPR RI.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
“Kami (Pemuda Pancasila) mengultimatum Junimart Girsang untuk menyampaikan permintaan maafnya secara patut kepada keluarga besar Pemuda Pancasila dalam waktu 3x24 jam,” tegas Arif.
Lalu, Arif pun menyatakan akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi apabila Junimart tidak melayangkan permintaan maaf secara patut dan resmi kepada PP.
“Bila tidak (melakukan permintaan maaf secara patut), kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
Adapun cara permintaan maaf yang resmi dan patut kepada Ormas PP yang dimaksud Arif adalah dengan berkunjung ke sekretariat Pemuda Pancasila pusat atau melayangkan permintaan maaf kepada media arus utama seperti media nasional berbentuk surat kabar maupun elektronik.
Selanjutnya, Arif mengatakan alasan utama tuntutan permintaan maaf secara patut kepada Junimart adalah bukan hanya sebagai bentuk niat baik tetapi juga sebagai penghormatan kepada Ormas yang sudah berdiri selama 62 tahun tersebut.
“Organisasi Pemuda Pancasila ini bukanlah organisasi abal-abal. Kami sudah berdiri selama 62 tahun dan memiliki sejarah yang panjang,” tandasnya.
Sementara itu, dalam konferensi pers ini hadir Ketua Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila, Razman Arif Nasution dan Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila, KRT Tohom Purba.
Kehadiran Razman dan Tohom di acara konferensi pers disebut sebagai pendamping Sekjen MPN Pemuda Pancasila untuk menangani kader-kadernya yang bermasalah. [dny]