WahanaNews-Bali | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut, Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi sebenarnya tidak setuju dilakukan penyekatan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tetapi diperkuat di ruang publik itu menggunakan PeduliLindungi," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Rapat pemerintah pun digelar dari keinginan Jokowi yang tidak pengin ada penyekatan.
Hasilnya, kata Tito, PPKM Level 3 ditiadakan pada Nataru.
Pemerintah kemudian mengganti kebijakan tersebut dengan dengan pembatasan khusus pada Nataru yang berlangsung pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Menurut Tito, ada satu perbedaan jelas antara PPKM Level 3 dengan pembatasan khusus pada Nataru.
Misalnya, kata eks Kapolri itu, mal hanya bisa memuat 50 persen pengunjung dari total kepasitas ketika PPKM Level 3 diterapkan.
Berbeda hal saat pembatasan khusus diberlakukan.