WahanaNews-Bali | Artis berinisial FF ditangkap Polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan informasi soal penangkapan artis berinisial FF terkait kasus narkoba.
Baca Juga:
BNN dan Kejaksaan Agung Musnahkan Narkoba, Tuntutan Mati Siap Diberlakukan
"Iya benar, ia komedian," jelas Mukti saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).
Kendati demikian, Mukti belum dapat menjelaskan lebih rinci identitas komedian yang ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap publik figur yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotiba.
Baca Juga:
Dibantu atau Diracun? Gaza Temukan Narkoba di Bantuan AS-Israel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial FF.
"Iya, untuk inisialnya FF. Jelas ya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan secara terperinci identitas FF, maupun lokasi dan waktu penangkapanya
Zulpan juga belum dapat mengungkapkan jenis barang bukti narkoba yang dikonsumsi FF.
Dia hanya mengatakan bahwa FF merupakan seorang artis, dan informasi lebih lanjut soal penangkapan publik figur tersebut akan disampaikan pada Jumat, pukul 16.00 WIB, di Mapolda Metro Jaya.
"Iya dong (seorang artis). Nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya," pungkasnya. [dny]