WahanaNews-Bali | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi akan melakukan suntik mati TV analog dan beralih ke TV digital di tahun 2022. Kominfo bakal menjalankan migrasi TV analog ke digital.
Digitalisasi penyiaran atau yang disebut dengan Analog Switch Off (ASO) menjadi penantian panjang di tengah era teknologi saat ini.
Baca Juga:
Masyarakat Penajam Paser Utara Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial Hindari Jeratan UU ITE
Apa itu TV Digital?
Televisi (TV) digital merupakan jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menangkap siaran TV digital.
Siaran TV digital adalah format penyiaran baru yang memungkinkan pemirsa menerima sinyal video dan audio berkualitas lebih tinggi daripada TV analog konvensional.
Baca Juga:
Agar Elon Musk Buka Kantor X di RI, Kominfo Atur Strategi
Siaran TV digital mentransmisikan sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi. Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround).
Sementara TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio yang terbagi dalam dua format Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.
Kelebihan TV Digital