WahanaNews-Bali | Siskaeee resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus ekshibisionis pamer payudara dan kelamin di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) atau Bandara Kulon Progo.
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).
Baca Juga:
Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee
Yuli mengatakan Siskaeee diamankan saat turun dari kereta di Stasiun Bandung kemarin. Ia ditangkap tim gabungan dari Polda DIY dan Polrestabes Bandung.
"Pada saat diamankan di Bandung yang bersangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir. Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Siskaeee, terduga pelaku ekshibisionis di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulon Progo, telah diamankan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka Pornografi Siskaeee
"Pagi hari ini S sudah ada di Polda DIY. S diamankan sendiri, seorang diri," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, Minggu (5/12).
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan di Ditreskrimsus," jelasnya.
Yuliyanto mengatakan Siskaee dalam kondisi sehat. Siskaeee dibawa dari Bandung ke Yogyakarta dengan perjalanan darat.