WahanaNews-Bali | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengamankan Brian Edgar Nababan. Manager Binomo itu ditangkap lantaran terkait kasus yang sama dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Dalam sebuah foto yang beredar, Brian yang ditangkap oleh tim dari Dit Tipideksus Bareskrim Polri, nampak menggunakan switer berwarna putih. Di foto itu juga terlihat adanya tiga orang polisi.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
"Yang baju putih adalah Brian," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Minggu (3/4).
Di foto itu, Brian bersama dengan tiga polisi terlihat sedang berada di depan sebuah rumah atau di lokasi ia ditangkap. Tangan kanan Brian terlihat sedang memegang atau menyentuh koper warna biru yang ada di belakangnya.
Untuk lokasi penangkapan terhadap Brian sendiri disebutnya berada di Pulau Dewata atau Bali. "Iya (ditangkap) di Bali," sebutnya.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap seseorang atas nama inisial BEN, di kawasan Bali. Ia ditangkap terkait kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Minggu (3/4).
Selanjutnya, BEN pun diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka pada Jumat (1/4) lalu. Dari pemeriksaan itu diketahui, jika ia pernah berkuliah di Rusia pada 2014 dan juga Oktober 2018.