WahanaNews-Bali | Imbas dari Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 2 transportasi angkutan darat dipastikan ongkosnya akan naik, transportasi tersebut adalah ojek online dan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi, menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022) lalu.
Baca Juga:
Kakak-Adik Pengirim Paket Mayat Bayi Diduga Hasil Hubungan Terlarang di Medan Ditangkap
Menhub menjelaskan, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” kata Menhub, Senin (5/9/2022).
Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu: melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.
Baca Juga:
Ojol dan Kurol Akan Gelar Aksi Serentak 20 Mei, Tuntut Perlindungan dari Negara
Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub.
Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.