WahanaNews-Bali | Unit Layanan Pelanggan (UPL) PLN Kota Batu menggeser kabel listrik yang sebelumnya tergantung di tiang dekat proyek pembangunan Pasar Induk Among Tani ke dalam tanah.
Pemindahan ini dilakukan agar proses pembangunan pasar bisa berjalan maksimal.
Baca Juga:
Sedikitnya 9 Orang Tewas Akibat Terjangan Badai di Australia
Pembangunan pasar ditargetkan bisa diresmikan akhir tahun ini.
Pemindahan itu dilakukan setelah adanya persetujuan antara Pemkot Batu dengan ULP PLN Kota Batu.
Persetujuan itu berupa kemudahan dalam hal pembayaran pemindahan lima tiang listrik.
Baca Juga:
Kabel Listrik Semrawut Terbakar di Gambir, Ini Respon PLN
Manager ULP PLN Kota Batu, Dwi Sukris Widodo mengatakan lima tiang listrik itu rencananya bakal dipindah ke sisi barat.
"Sesuai rencana, tiang listrik itu akan kami pindahkan ke barat. Tepatnya mendekati pasar sayur. Dengan menggunakan kabel tanam dan jaringan baru," tutur dia.
Proses pemindahan tiang listrik itu sangat perlu dilakukan. Sebab mengganggu proses pembangunan pasar karena lokasinya yang sangat berdekatan.
Kondisi itu membahayakan bagi para pekerja karena di lokasi tersebut ada tegangan listrik sebesar 20 Kv.
"Sesuai dengan gambar jadi Pasar Induk Among Tani, tiang listrik itu menabrak pembangunan pasar. Karena itu mau tidak mau harus dipindahkan," katanya.
Sukris menjelaskan, setelah dipindahkan, tiang listrik yang mulanya menggunakan kabel tergantung, nantinya akan menggunakan kabel tanam yang ada di dalam tanah.
"Untuk tahapan pemindahan mulai dari persiapan, pemasangan travo, pembongkaran, kemudian penggalian kabel, pemasangan kabel dan menutupnya lagi. Untuk proses yang memakan waktu lama di tahap penggalian," tutur dia.
Proses pemindahan tiang listrik itu bakal memakan waktu sekitar dua minggu.
Sesuai jadwal dari vendor pelaksana, proses pemindahannya bakal rampung pada 30 Juni 2022 mendatang.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menyatakan, pihaknya diberikan kemudahan oleh PLN agar biaya pemindahan dilakukan saat PAK nanti.
"PLN memberikan kelonggaran pembayaran boleh dilakukan saat PAK. Mereka percaya kami akan membayar, jika harus dibayarkan saat ini tentunya belum bisa. Sebab jumlahnya mencapai ratusan juta dan belum dianggarkan," ungkap Punjul.
Kemudahan pembayaran itu setelah Diskumdag dan BKAD Kota Batu menjalin komunikasi dengan ULP PLN Kota Batu.
Punjul mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk melakukan pemindahan tiang listrik itu mencapai sekitar Rp 200 juta. [dny]