WahanaNews-Bali | Pengembang game populer Mobile Legends, Moonton, digugat dan dituduh melakukan plagiarisme untuk game besutannya.
Moonton digugat dan disebut meniru konten dan materi promosi game League of Legends: Wild Rift untuk digunakan di Mobile Legends.
Baca Juga:
Ini 5 Dampak Negatif Judi Online, Nomor 2 Paling Parah
Pihak yang melayangkan gugatan tersebut adalah Riot Games, yang tak lain merupakan pengembang sekaligus penerbit game League of Legends: Wild Rift.
League of Legends: Wild Rift besutan Riot Games dan Mobile Legends besuten Moonton memiliki gameplay yang serupa.
Kedua game tersebut juga sama-sama masuk dalam kategori game Multiplayer Online Battle Arena (MOBA).
Baca Juga:
Kembangkan Ekosistem Metaverse, Qualcomm Gelontorkan Rp 1,4 Triliun
Dalam gugatan yang diajukan pada Senin (9/5/2022) di Pengadilan Distrik AS wilayah California, Riot mengatakan bahwa Moonton dengan sengaja "menumpang" popularitas League of Legends: Wild Rift.
Riot Games yang berbasis di Los Angeles, merilis "Wild Rift" di Amerika Serikat tahun lalu.
Menurut gugatan Riot, Moonton melakukan "penyalinan yang disengaja dan berkelanjutan", dan meniru aspek baru di Wild Rift ketika Riot memperbarui gamenya.