WahanaNews-Bali | Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta nelayan dan pelaku wisata bahari mewaspadai potensi ketinggian gelombang laut hingga 3,5 meter di perairan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali diperkirakan pada 12-13 Juli 2023.
"Masyarakat diimbau tetap waspada dan berhati-hati," kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Selasa (11/07/23).
Baca Juga:
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem hingga 15 Desember 2024
Berdasarkan pengamatan BMKG, diperkirakan ketinggian gelombang laut di Nusa Dua mulai menguat pada 12 Juli 2023 mencapai hingga tiga meter kemudian meningkat diperkirakan hingga 3,5 meter pada 13 Juli 2023.
Selain sebagai kawasan wisata bahari, perairan itu juga merupakan jalur nelayan melaut.
Wilayah perairan wisata lain yang juga tergolong tinggi gelombang lautnya di antaranya perairan Kuta di Kabupaten Badung diperkirakan hingga 2,5 meter.
Baca Juga:
BMKG: Prakiraan Cuaca Jabodetabek dalam Sepekan Sepekan
Selain di Tanah Lot di Kabupaten Tabanan diperkirakan hingga 2,5 meter dan di Sanur Denpasar diperkirakan hingga dua meter.
Dia menjelaskan peningkatan kecepatan angin mendorong peningkatan gelombang laut baik di wilayah perairan utara dan selatan Bali.
BMKG memperkirakan kecepatan angin di Bali secara umum diperkirakan hingga 45 kilometer per jam atau kisaran hingga 25 knot.
Ada pun arah angin diperkirakan bergerak dari timur-tenggara atau berasal dari Australia yang bergerak konstan menuju daratan Asia seiring perkiraan puncak musim kemarau di Bali pada Juli-Agustus 2023.
Sementara itu, ketinggian gelombang laut lainnya juga masih tergolong tinggi yakni di jalur penyeberangan Selat Bali dan Selat Lombok mencapai hingga empat meter.
Sedangkan di Perairan Selatan Bali diperkirakan mencapai hingga lima meter.
Menurut BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.[zbr]