Angkie berharap dengan diwujudkannya contact center berupa video, telefon dan chatbot sebagai sistem pengaduan dan informasi ini bisa menjawab tantangan kehidupan teman-teman penyandang disabilitas di era disruptif teknologi saat ini.
Nantinya teman-teman penyandang disabilitas dapat menggunakan layanan DITA (Disabilitas Tanah Air ) di nomor 143 yang dikelola oleh Komisi Nasional Disabilitas. Contact center DITA 143 ini akan mulai diaktivasi pada 1 Februari 2022.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
“Dengan adanya sistem Information and Contact Centre ini dapat memudahkan teman-teman penyandang disabilitas untuk mendapatkan berbagai informasi, seperti informasi ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan segala permasalahan penyandang disabilitas, dengan begitu kemudahan akses informasi bisa dirasakan penyandang disabilitas di Indonesia,” ujar Angkie. [dny]